CEKGU, Salam hangat dari cekgu semoga pembaca selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT dan tetap dalam lindungannya amin...amin...amin.
Dalam rangka meningkatkan mutu dan profesionalisme kepala sekolah dan pengawas sekolah, Pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan terkait pengembangan profesi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Pengembangan profesi untuk kepala sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Sedangkan pengawas sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Untuk Lebih Jelasnya yok kita buka link berikut Pedoman Penyusunan PTS semoga memberika mamfaat yang sangat bagi teman-teman Pengawas dan Kepala sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar